Jakarta, KompasOtomotif – Sehubungan dengan berita KompasOtomotif tadi paga “Agya dan Ayla Menunggu Presiden SBY’, PT Astra Daihatsu Motor (ADM), menjelaskan kekeliruan penjelasan tentang audit setelah peraturan pemerintah (PP) keluar atau regulasi ditandatangani oleh Presiden.
“Audit yang dilakukan bukan untuk vendor sebagai pemasok komponen, tetapi contoh mobil yang sudah dibuat oleh Daihatsu, apakah memenuhi regulasi. Contohnya, memastikan apakah konsumsi bahan bakar mobil tersebut 20 km/liter dan komponen yang digunakan benar-benar 84 persen lokal,” jelas Rio Sanggau, Kepala Pemasaran Domestik, ADM. Ditambahkan, pihak yang mengaudit adalah lembaga independen yang ditunjuk oleh pemerintah. "Bisa saja Sucofindo atau Surveryor Indonesia," jelasnya.


0 komentar:
Posting Komentar